BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Paradigma adalah gambaran realitas yang ada di hadapan
kita dan dilihat oleh panca indra. Paradigma terdiri dari tiga macam, yakni
paradigma fakta sosial, paradigma defenisi sosial, dan paradigma perilaku
sosial. Masing-masing paradigma tersebut mempunyai teori masing-masing.
Pengelompokan teori berdasarkan paradigma sebagai
berikut :
1. Paradigma Fakta Sosial
Teori Konflik
Teori Sistem
Teori interaksionisme simbolik
Teori Sosiologi Makro
2. Paradigma Defenisi Sosial
Teori fenomenologi
Etnometodologi
Teori strukturasi
Teori interaksionisme simbolik
3. Paradigma Perilaku Sosial
Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory)
Teori Behavioral Sociology
B. Pembatasan Masalah
Mengingat ruang lingkup materi teori-teori pada
paradigma perubahan sosial cukup banyak, untuk itu penyusun memberi batasan
pada teori yang akan dibahas pada tulisan ini yaitu “Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory) oleh George C. Homans dan Peter M.
Blau”.
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami “Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory) oleh George C. Homans dan Peter M. Blau”.
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami “Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory) oleh George C. Homans dan Peter M. Blau”.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada umumnya hubungan sosial terdiri dari masyarakat, maka kita dan masyarakat lain dilihat mempunyai perilaku yang saling mempengaruhi
dalam hubungan tersebut yang terdapat unsur ganjaran, pengorbanan dan
keuntungan. Ganjaran merupakan segala hal yang diperolehi melalui adanya
pengorbanan,manakala pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarkan, dan
keuntungan adalah ganjaran dikurangi oleh pengorbanan. Jadi perilaku sosial
terdiri atas pertukaran paling sedikit antara dua orang berdasarkan perhitungan
untung-rugi. Misalnya, pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan,
perkawinan dan persahabatan.
Analogi dari hal tersebut, pada
suatu ketika anda merasa bahwa setiap teman anda yang di satu kelas selalu
berusaha memperoleh sesuatu dari anda. Pada saat tersebut anda selalu
memberikan apa yang teman anda butuhkan dari anda, akan tetapi hal sebaliknya
justru terjadi ketika anda membutuhkan sesuatu dari teman anda. Setiap individu
menjalin pertemanan tentunya mempunyai tujuan untuk saling memperhatikan satu
sama lain. Individu tersebut pasti diharapkan untuk berbuat sesuatu bagi
sesamanya, saling membantu jikalau dibutuhkan, dan saling memberikan dukungan
dikala sedih. Akan tetapi mempertahankan hubungan persahabatan itu juga
membutuhkan biaya (cost) tertentu,
seperti hilang waktu dan energi serta kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak jadi
dilaksanakan. Meskipun biaya-biaya ini tidak dilihat sebagai sesuatu hal yang
mahal atau membebani ketika dipandang dari sudut penghargaan (reward) yang didapatkan dari
persahabatan tersebut. namun, biaya tersebut harus dipertimbangkan apabila kita
menganalisis secara obyektif hubungan-hubungan transaksi yang ada dalam
persahabatan. Apabila biaya yang dikeluarkan terlihat tidak sesuai dengan
imbalannya, yang terjadi justru perasaan tidak enak di pihak yang merasa bahwa
imbalan yang diterima itu terlalu rendah dibandingkan dengan biaya atau
pengorbanan yang sudah diberikan.
Analisa mengenai hubungan sosial
yang terjadi menurut cost and reward ini merupakan salah satu ciri khas teori
pertukaran. Teori pertukaran ini memusatkan perhatiannya pada tingkat analisis
mikro, khususnya pada tingkat kenyataan sosial antarpribadi (interpersonal).
Pada pembahasan ini akan ditekankan pada pemikiran teori pertukaran oleh Homans
dan Blau. Homans dalam analisisnya berpegang pada keharusan menggunakan
prinsip-prinsip psikologi individu untuk menjelaskan perilaku sosial daripada
hanya sekedar menggambarkannya. Akan tetapi Blau di lain pihak berusaha
beranjak dari tingkat pertukaran antarpribadi di tingkat mikro, ke tingkat yang
lebih makro yaitu struktur sosial. Ia berusaha untuk menunjukkan bagaimana
struktur sosial yang lebih besar itu muncul dari proses-proses pertukaran
dasar.
A. Teori Pertukaran Sosial George C. Homans
George C. Homans
terkenal dengan teori pertukaran sosial pada peringkat mikro yaitu dalam konteks
psikologi. Beliau percaya bahwa struktur manusia tidak berlaku secara semula jadi
atau di luar jangkauan pemikiran manusia seperti mesin. Sesuatu yang berlaku
itu merupakan perilaku ataupun tindakan manusia itu sendiri dimana ia
dipengaruhi tindakan serta pemikiran seseorang. Didalam struktur sosial yang
telah ada, seseorang itu tidak dapat mengambarkan sesuatu kejadian itu dapat
mempengaruhi perilaku atau tindakan orang lain dari segi tindak balas dan
sebagainya. Jika pernyataan tersebut dikatakan oleh Homans terlalu bersifat
struktur, maka ia dapat mengambarkan ciri-ciri atau sifat bagi seluruh kaum
fungsionalisme. Misalnya Malinowski mengambarkan bahwa sesuatu benda yang
berlaku itu bukan hanya menghubungkan antara satu dengan yang lain tetapi juga
memerlukan hubungan individu dengan anggota masyarakat tersebut. Selain itu,
Homans juga menyatakan bahwa sesuatu ganjaran itu datangnya daripada lingkungan
masyarakat yang bersifat fungsionalisme yaitu masyarakat yang bersikap positif
dalam memberi sumbangan dana dalam bentuk kelestarian, integrasi dan juga
teladan yang boleh dijadikan panduan umum masyarakat.
Menurut Homans,
“semua tindakan yang dilakukan oleh seseorang, makin sering satu bentuk
tindakan tertentu memperoleh imbalan, makin cenderung orang tersebut menampilkan
tindakan tertentu tadi”. Makin tinggi nilai hasil suatu perbuatan bagi
seseorang maka makin besar pula kemungkinan perbuatan tersebut di ulangnya
kembali. Prinsip dasar dalam Social Exchange adalah “ Distributive Justice”
yaitu aturan yang mengatakan bahwa sebuah imbalan harus sebanding dengan investasi.
Seseorang dalam hubungan pertukaran dengan orang lain akan mengharapkan imbalan
yang diterima oleh setiap pihak sebanding dengan pengorbanan yang telah
dikeluarkannya. Makin tinggi pengorbanan, makin tinggi imbalannya dan
keuntungan yang diterima oleh setiap pihak harus sebanding dengan investasinya.
Makin tinggi investasi makin tinggi keuntungan.
Letak pembeda
utama teori Humans ini memiliki tiga ciri
dasar dari perilaku sosial itu pada pokoknya ialah proses pertukaran perilaku. Penekanannya pada isi, sedangkan prosesnya sendiri merupakan suatu yang komplek terutama bila telah masuk pada sistem keuangan, orgnisasi dan struktur sosial.
dasar dari perilaku sosial itu pada pokoknya ialah proses pertukaran perilaku. Penekanannya pada isi, sedangkan prosesnya sendiri merupakan suatu yang komplek terutama bila telah masuk pada sistem keuangan, orgnisasi dan struktur sosial.
Perilaku sosial
pada dasarnya berjalan secara alami dan spontan muncul pada saat mengadakan
interaksi. Perilaku sosial pada dasarnya disebut dyad pada group kecil dan ini merupakan pondasi
dasar dari bangun sosial yang lebih besar.
Teori Humans
ini tidak mengakui bahwa yang disebut interaksi itu hanya face to face saja dan
berlangsung secara spontan, tetap yang dipentingkan adanya operant
reinforcement serta dasar yang paling utama dalam interaksi itu adalah adanya
prinsip ekonomis yang selalu melihat adanya profit dan loss. Justru yang
membuat kompleksnya struktur sosial itu dilihat diukur dari sejauh mana prinsip-prinsip
itu tercermin dalam kehidupan.
Terminologi
utama yang mendasari sejumlah proposisi dari bangun teorinya Humans adalah
sebagai berikut :
1.
Proposisi Sukses (The success proposition)
Proposisi ini berarti bahwa semakin besar kemungkinan
seseorang untuk melakukan sesuatu jika di masa lalu orang tersebut telah
mendapatkan hadiah (manfaat) yang berarti bagi dirinya. Selanjutnya semakin
sering orang menerima hadiah yang berguna di masa lalu, maka makin sering
seseorang itu melakukan hal yang sama. Begitu pula, jika ia sering menerima
hadiah berupa persetujuan atas tindakannya dari orang lain, maka ia juga akan
sering memberikan perlakuan yang sama bagi orang tersebut. Adapaun perilaku yang
sesuai dengan proposisi keberhasilan ini meliputi tiga tahap: pertama adalah
tindakan orang; kedua adalah hadiah (manfaat) yang diperoleh; ketiga adalah
perulangan tindakan asli atau sekurangnya tindakan yang serupa dalam hal
tertentu.
Ketetapan proposisi sukses menurut Homans : pertama,
meski umumnya benar bahwa makin sering hadiah diterima, maka makin sering
tindakan dilakukan, namun hal ini tidak dapat berlangsung secara terbatas. Di
saat tertentu indivisu benar-benar tidak dapat bertindak seperti itu sesering
mungkin. Kedua, makin pendek jarak waktu antara perilaku dan hadiah, makin
besar kemungkinan orang mengulangi perilaku. Sebaliknya, makin lama jarak waktu
antara perilaku dan hadiah, maka makin kecil kemungkinan orang mengulangi
perilaku. Ketiga, menurut Homans, pemberian hadiah secara internitem lebih
besar kemungkinannya menimbulkan perulangan perilaku daripada mendapatkan
hadiah yang teratur. Hadiah yang teratus akan menimbulkan kebosanan dan
kejenuhan, sedangkan hadiah yang diperoleh dalam jarak waktu yang tak teratur
sangat mungkin menimbulkan perulangan perilaku.
2.
Proposisi Pendorong (The Stimulus Proposition)
Homans menyimpulkan dari proses generalisasi dalam
kecenderungan memperluas perilaku dalam keadaan serupa. Keberhasilan seseorang
mendapatkan hadiah dari tindakan yang dilakukan, mungkin akan mendorong orang
tersebut untuk merubah perilakunya pada arah yang sama. Tetapi proses
diskriminasinya juga pentingh, artinya manusia sebagai aktor mungkin hanya akan
melakukan tindakan dalam keadaan khusus yang terbukti sukses mendapatkan hadiah
di masa lalu. Bila kondisi yang menghasilkan kesuksesan itu terjadi terlalu
rumit, maka kondisi serupa mungkin tidak akan menstimuli perilaku. Bila stimuli
krusial muncul terlalu lama sebelum perilaku diperlukan, maka stimuli itu
benar-benar merangsang perilaku. Aktor dapat menjadi terlalu sensitif terhadap
stimuli terutama jika stimuli itu sangat bernilai bagi aktor. Kenyataan aktir
dapat menanggapi stimuli yang tak berkaitan, setidaknya hingga situasi diperbaiki
melalui kegagalan berulang kali. Semuanya ini dipengaruhi oleh kewaspadaan atau
derajat perhatian individu terhadap stimuli.
3.
Proposisi Nilai (The Value Proposition)
Bila hadiah yang diberikan masing-masing kepada orang
lain amat bernilai, maka makin besar kemungkinan aktor tersebut melakukan
tindakan yang diinginkan ketimbang jika hadiahnya tidak bernilai. Disinilah
Homans memperkenalkan konsep hadiah dan hukuman. Hadiah adalah tindakan nilai
positif; makin tinggi nilai hadiah, makin besar kemungkinan mendatangkan
perilaku yang diinginkan. Menurut Homans, hukuman merupakan alat yang tidak
efisien untuk membujuk orang mengubah perilaku mereka karena orang dapat
bereaksi terhadap hukuman menurut cara yang tidak diinginkan, sehingga perilaku
ini akan cepat dihentikan. Sedangkan hadiah lebih disukai, tetapi persediaannya
mungkin terbatas. Homans menekankan bahwa teorinya sebenarnya bukanlah teori
hedonitis; menurutnya hadiah dapat berupa materi (uang) tapi juga bisa berupa
altruitis (penghargaan dari orang lain).
4.
Proposisi Persetujuan Agresi (The Aggression-Approval Proposition)
Konsep frustasi dan marah menurut Homans lebih mengacu
pada keadaan mental. Menurut Homans, bila seseorang tidak mendapatkan apa yang
ia harapkan, ia akan menjadi kecewa, frustasi. Homans lalu menyatakan bahwa
frustasi terhadap harapan seperti itu, tak selalu “hanya” mengacu pada keadaan
intenal. Kekecewaan dapat pula mengacu pada seluruh kejadian eksternal, yang
tak hanya dapat diamati oleh aktor iru sendiri tetapi juga orang lain.
Proposisi A tentang persetujuan-agresi, hanya mengacu pada
emosi negatif.
Ketika aktor mendapatkan hadiah yang diharapkan dan
orang lain yang memberikan hadiah itu mendapatkan pujian yang ia harapkan,
keduanya akan puas dan lebih mungkin memberi atau meneima hadiah, karena hadiah
berharga bagi masing-masing pihak.
5.
Proposisi Rasionalitas (The Rationality Proposition)
Proposisi rasionalitas Homans ini sangat jelas
dipengaruhi oleh teori pilihan rasional. Menurut istilah ekonomi, aktor yang
bertindak sesuai dengan proposisi rasionalitas adalah aktor yang memaksimalkan
kegunaannya.
Manusia sebagai aktor akan membanding-bandingkan
jumlah hadiah dari hasil tindakan yang akan mereka lakukan. Mereka pun akan
memperhitungkan kemungkinan hadiah yang benar-benar akan mereka terima. Hadiah
yang bernilai tinggi akan diturunkan nilainya, jika aktor membayangkan hadiah
itu tak mungkin dicapainya. Sebaliknya, hadiah yang benilai rendah akan
ditingkatkan jika aktor membayangkan hadiah itu dapat dicapai dengan mudah.
Proposisi rasionalitas menerangkan bahwa apakah orang
akan melakukan tindakan atau tidak tergantung pada persepsi mereka mengenai
peluang sukses. Persepsi mengenai apakah peluang sukses tersebut tinggi atau
rendah ditentukan oleh kesuksesan di masa lalu dan kesamaan situasi kini dengan
situasi kesuksesan di masa lalu. Namun proposisi rasionalitas tidak menjelaskan
kepada kita mengapa aktor menilai suatu hadiah tertentu lebih daripada hadiah
yang lain; untuk menjelaskan hal ini diperlukan proposisi nilai. Dalam semua
yang disebutkan diatas, Homans menghubungkan prinsip rasionalnya dengan
preposisi behavioristiknya.
B. Teori Pertukaran Sosial Peter M. Blau
Peter M. Blau
mengatakan tidak semua perilaku manusia dibimbing oleh pertukaran sosial,
tetapi dia berpendapat kebanyakan memang demikian. Social Exchange yang dimaksudkan dalam teori Blau ialah terbatas
pada tindakan-tindakan yang tergantung pada reaksi-reaksi penghargaan dari
orang lain dan berhenti apabila reaksi-reaksi yang diharapkan itu tidak kunjung
muncul.
Dengan
menggunakan paradigma menurut ahli sosiologi dari Amerika yaitu Peter Blau. Beliau
menempatkan dirinya pada permasalahan yang bersumberkan proses sosial yang
mengatur struktur komuniti dan struktur sosial yang sangat kompleks, dari
proses yang lebih meluas pada aktivititas seharian hubungan antara individu dan
hubungan pribadi antara mereka. Berbeda dengan Homans, Blau lebih melihat pada
peringkat dimensi kekuasaan di dalam pertukaran sosial. Transaksi dan kekuasaan
adalah akibat dari pertukaran yang membentuk tekanan sosial sehingga harus
dipelajari pada dimensi pertukaran itu sendiri dan bukan hanya dari sudut
pandangan nilai dan konteks normatif sehingga dapat membatasi atau menguatkan
studi tersebut. Ketika seseorang menggunakan kekuasaannya terhadap orang lain
dengan segala bentuk kepuasannya berarti ia telah menekan dan meminta uang dari
individu lain yaitu orang yang dibebani oleh kekuasaan tersebut. Hal ini tidak
berarti bahwa hubungan sosial tidak semestinya dalam permainan yang sama. Tetapi
mungkin kekuasaaan itu bermaksud setiap individu-individu dapat memperoleh
keuntungan dari perkumpulan mereka.
Perhatian utama
Blau ditujukan pada perubahan dalam proses-proses sosial yang terjadi sementara
orang bergerak dari struktur sosial yang terjadi sementara orang bergerak dari
struktur sosial yang sederhana menuju strutuktur sosial yang kompleks dan pada
kekuatan-kekuatan sosial baru yang tumbuh dari yang terakhir. Tidak semua
transisi sosial bersifat simetris dan berdasarkan pertukaran sosial seimbang.
Blau
mengatakan tidak semua perilaku manusia dibimbing oleh pertimbangan pertukaran
sosial, tetapi dia berpendapat kebanyakan
memang demikian. Dua persyaratan yang harus dipenuhi bagi perilaku yang
mengurus kepada pertukaran sosial :
1.
Perilaku tersebut “harus
berorientasi pada tujuan-tujuan yang hanya dapat
dicapai melalui interaksi dengan orang lain”
dicapai melalui interaksi dengan orang lain”
2.
Perilaku harus bertujuan untuk
memperoleh sarana bagi pencapaian tujuan- tujuan tersebut.
Pengendalian
diri yang bersifat interpersonal adalah sangat penting dalam masyarakat modern,
sedangkan sumber dasar untuk membendung perilaku interpersonal tersebut adalah
kekuasaan, hubungan antara ketergantungan dan kekuasaan dapat diukur sebagai
berikut :
1.
Pelayanan yang baik
2.
Pelayanan diperlukan dimana-mana
3.
Permintaan akan pelayanan dapat
dipaksakan
4.
Penarikan diri dapat dilakukan tanpa
mengharapkan layanan.
Walaupun
pertukaran berfungsi sebagai basis interaksi personal yang paling dasar, akan
tetapi nilai-nilai sosial yang diterima bersama berfungsi sebagai media
transaksi sosial bagi organisasi serta kelompok-kelompok sosial.
Empat
tipe nilai perantara :
1.
Nilai-nilai yang bersifat khusus
berfungsi sebagai media bagi kohesi dan solidaritas sosial.
2.
Ukuran-ukuran tentang pencapaian
dan bantuan sosial yang bersifat umum melahirkan sistem stratifikasi sosial.
3.
Sebagaimana dapat dilihat,
nilai-nilai yang disyahkan itu merupakan medium pelaksanaan wewenang dan
organisasi-organisasi usaha-usaha sosial berskala besar untuk mencapai
tujuan-tujuan kolektif.
4.
Gagasan-gagasan oposisi adalah
media reorganisasi dan perubahan, oleh karena hal ini dapat menimbulkan
dukungan bagi gerakan oposisi dan memberi legitimasi bagi kepemimpinan mereka.
Blau
percaya bahwa kompleksitas pola-pola kehidupan sosial yang dijembatani oleh
nilai-nilai bersama itu akan melembaga. Lembaga-lembaga demikian akan abadi
bilamana dipenuhi tiga persayaratan :
1.
Prinsip-prinsip yang di organisir
harus merupakan bagian dari prosedur-prosedur yang difornalisir (konstitusi
atau dokumen lainnya), sehingga setiap saat bebas dari orang yang melaksanakannya.
2.
Nilai-nilai sosial yang
mengesahkan banyak bentuk institusional itu harus diwariskan kepada generasi
selanjutnya melalui proses sosialisasi.
3.
Kelompok-kelompok dominan dalam
masyarakat harus menganut nilai-nilai itu serta harus meminjamkan kekuasaanya
untuk mendukung lembaga-lembaga yang memasyarakatkan nilai-nilai tersebut.
Ide utama
Blau mengenai kelompok sosial yang bersifat “emergent”adalah
sebagi berikut :
1.
Dalam hubungan pertukaran yang
elementer, orang yang tertarik satu sama lain melalui berbagai kebutuhan dan
kepuasan timbal balik.
Asumsinya : bahwa orang yang memberikan ganjaran, melakukan hal itu sebagai pembayaran bagi nilai yang diterimanya.
Asumsinya : bahwa orang yang memberikan ganjaran, melakukan hal itu sebagai pembayaran bagi nilai yang diterimanya.
2.
Pertukaran demikian mudah sekali
berkembang menjadi hubungan-hubungan persaingan dimana setiap orang harus
menunjukkan ganjaran yang diberikannya dengan maksud menekan orang lain dan
sebagai usaha untuk memperoleh ganjaran yang lebih baik.
3.
Persaingan tersebut melahirkan
asal mula sistem stratifikasi di mana individu-individu dibedakan atas dasar
kelangkaan sumber-sumber yang dimilikinya. Di sini kita melihat akar-akar dari
konsep “emergent” tentang kekuasaan.
4.
Kekuasaan dapat bersifat sah
(wewenang) atau bersifat memaksa, wewenang tumbuh berdasarkan nilai-nilai yang
syah, yang menunjukkan berbagai kelompok dan organisasi yang bersifat
“emergent” berfungsi tanpa mendasarkan dan di atas hubungan tatap muka.
Social Exchange yang dimaksudkan dalam teori Blau ialah terbatas pada tindakan-tindakan yang tergantung pada reaksi-reaksi penghargaan dari orang lain dan berhenti apabila reaksi-reaksi yang diharapkan itu tidak kunjung muncul.
Social Exchange yang dimaksudkan dalam teori Blau ialah terbatas pada tindakan-tindakan yang tergantung pada reaksi-reaksi penghargaan dari orang lain dan berhenti apabila reaksi-reaksi yang diharapkan itu tidak kunjung muncul.
Blau
menekankan pentingnya dukungan sosial sebagai suatu kebutuhan yang bersifat
egoistik untuk dipikirkan sebaik-baiknya oleh orang lain, tetapi untuk
memperoleh penghargaan serupa ini individu harus dapat mengatasi dorongan
egoistik yang sempit dan memperhitungkan kebutuhan dan keinginan orang lain.
BAB II
PENUTUP
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Secara umumnya, Homans mengemukakan
keadaan-keadaan yang berkaitan dengan perilaku sosial dimana manusia banyak
belajar membina nilai-nilai daripada masyarakat.
Sebagaimana yang telah dijelaskan
dalam bukunya, Blau meletakkan kekuasaan, dominasi dan juga konflik sebagai
suatu yang penting sebagai kajiannya. Hasil konsepnya (kajian) tentang realitas
sosial lebih bermanfaat jika dibandingkan dengan Homans. Dengan mengabstrakkan
hubungan kelompok-kelompok kecil dunia mikro yang diambil dari konteks yang
lebih luas, ini bermakna Homans telah mengabaikan makna konteks kekuasaan dan
dominasi yang lebih luas seperti pemerintahan birokrasi dan juga sepertimana
perlakuan orang yang berkuasa terhadap orang yang dikuasai. Hal ini berbeda
dengan Blau yang selalu menghubungkan tingkat mikro dan makro mengambarkan
bagaimana prinsip tersebut digunakan. Beliau juga mengatakan bahawa pengawalan
sumber atau jasa yang disumbangkan tidak menpunyai alternatif yang lain kerana
ia merupakan sumber kekuasaan. Jika pihak kedua menpunyai kekuasaan seperti
berikut dan pihak kedua menerimanya, maka pihak pertama harus mematuhi kehendak
pihak kedua. Parson atau Homans tidak memberikan perhatian yang sistematik
terhadap elemen ini, melainkan fakta-fakta yang penting dimana ia memerlukan penjelasan
yang kukuh.
B. SARAN
Kami dari
penyusun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu
diharapkan kepada dosen dan teman-teman yang meluangkan waktu untuk membaca
makalah kami ini agar memberikan masukan, kritik dan saran yang sifatnya
membangun demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Poloma, Margaret M. 1994. Sosiologi Kontemporer. PT. Raja
Grafindo. Jakarta
Ritzer, George. 2011.
Teori Sosiologi (Dari Teori
Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern).
Kreasi wacana. Yogyakarta
http://de-kill.blogspot.com/2009/05/sosiologi-perspektif-fakta-sosial.html
http://meiliemma.wordpress.com/2008/01/27/teori-pertukaran-sosial/
http://teddykw1.wordpress.com/2008/03/01/teori-pertukaran-sosial/
http://www.scribd.com/doc/20807303/teori-pertukaran-sosial
http://meiliemma.wordpress.com/2008/01/27/teori-pertukaran-sosial/
http://teddykw1.wordpress.com/2008/03/01/teori-pertukaran-sosial/
http://www.scribd.com/doc/20807303/teori-pertukaran-sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar