Sabtu, 09 April 2016

SISI-SISI POSITIF DAN NEGATIF PERILAKU SOSIAL GENERASI MUDA SAAT INI



Oleh: Sam'un Mukramin
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam kehidupan manusia, dan dalam pembentukan kepribadian itu  sangat dipngaruhi oleh dua unsur yaitu; kelurga dan masyarakat. Seiring tumbuh dan berkembangnya kehidupan  manusia dalam proses sosialisasi dan interaksi sanagat dipengaruhi oleh keluarga dan masyarakat dimana dia bertempat tinggal sehingga melahirkan karakter dan jiwa sesuai dengan keadaan lingkungan sekitar.
Keluarga merupakan pondasi bagi berkembang majunya masyarakat. Keluarga membutuhkan perhatian yang serius agar selalu eksis kapan dan di manapun. Perhatian ini dimulai sejak pra pembentukan lembaga perkawinan sampai kepada memfungsikan keluarga sebagai dinamisator dalam kehidupan anggotanya terutama anak-anak, sehingga betul-betul menjadi tiang penyangga masyarakat. Secara tegas dapat digarisbawahi bahwa tujuan keluarga ada yang bersifat intern yaitu kebahagian dan kesejahteraan hidup keluarga itu sendiri, ada tujuan ekstern atau tujuan yang lebih jauh yaitu untuk mewujudkan generasi atau masyarakat muslim yang maju dalam berbagai seginya atas dasar tuntunan agama. Keluarga merupakan sumber dari umat, dan jika keluarga merupakan sumber dari sumber-sumber umat, maka perkawinan adalah pokok keluarga, dengannya umat ada dan berkembang.
William J. Goode (1991 : 2) mengemukakan bahwa  “masyarakat adalah struktur yang terdiri dari keluarga, dan bahwa keanehan-keanehan suatu masyarakat tertentu dapat digambarkan dengan menjelaskan hubungan kekeluargaan yang berlangsung di dalamnya”. Karya etika dan moral yang tertua menerangkan bahwa masyarakat kehilangan kekuatannya jika anggotanya gagal dalam melaksanakan tanggungjawab keluarganya.
Stephen K Sanderson (2001 : 428) membagi keluarga atas tiga tipe saja yaitu “keluarga batih (nuclear), keluarga luas (extended) dan persekutuan kelompok keturunan”.
Kedudukan utama setiap keluarga ialah fungsi pengantara masyarakat besar. Sebgai penghubung pribadi dengan struktur sosial yang lebih besar. Suatu masyarakat tidak akan bertahan jika kebutuhannya yang bermacam-macam tidak dipenuhi, seperti umpamanya produksi dan pembagian makanan, perlindungan terhadap yang muda dan tua, yang sakit dan mengandung, persamaan hukum, pengembangan generasi muda dalam kehidupan sosial, dan lain sebagainya.
Dari uraian latar belakang diatas maka penulis mengangkat judul makalah yaitu “Sisi Positif dan Negatif  Perilaku Sosial Generasi Muda saat ini
B.     Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang hendak diangkat dalam makalah ini yaitu sebagi berikut :
1.      Apa saja yang menjadi sisi positif dan negatif perilaku sosial generasi muda saat ini?
2.      Apakah faktor-faktor pendorong sisi positif dan negatif negatif  perilaku sosial generasi muda?
3.      Bagaimna implikasi sisi positif dan negatif negatif  perilaku sosial generasi muda dalam kehidupan bermasyarakat?



BAB II
PEMBAHASAN

A.                 Pilar-Pilar Keluarga Sakinah
Menurut Quraish Shihab, sakinah terambil dari akar kata sakana yang berarti diam atau tenangnya sesuatu setelah bergejolak. Penggunaan kata sakinah dalam pembahasan keluarga pada dasarnya diambil dari Al-Quran surat al-Rum ayat 21 yang artinya bahwa Allah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tentram terhadap yang lain. Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Dengan demikian dapat dipahami, bahwa keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga. Kata sakinah yang digunakan dalam mensifati kata keluarga merupakan tata nilai yang seharusnya menjadi kekuatan penggerak dalam membangun tatanan keluarga yang dapat memberikan kenyamanan dunia sekaligus memberikan jaminan keselamatan akhirat.
Rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang tenang bagi setiap anggota keluarganya. Ia merupakan tempat kembali kemana pun mereka pergi. Mereka merasa nyaman di dalamnya, dan penuh percaya diri ketika berinteraksi dengan keluarga yang lainnya dalam masyarakat. Dalam istilah sosiologi ini disebut dengan unit terkecil dari suatu masyarakat. Keluarga sakinah tidak terjadi begitu saja, akan tetapi ditopang oleh pilar-pilar yang kokoh yang memerlukan perjuangan dan butuh waktu dan pengorbanan. Keluarga sakinah merupakan subsistem dari sistem sosial (social system) menurut Al-Quran, dan bukan bangunan yang berdiri di atas lahan yang kosong. Pembangunan keluarga sakinah juga tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun sebuah perjuangan yang memerlukan kobaran dan kesadaran yang cukup tinggi. Namun demikian semua langkah untuk membangunnya merupakan sesuatu yang dapat diusahakan. Meskipun kondisi suatu keluarga cukup seragam, akan tetapi ada langkah-langkah standar yang dapat ditempuh untuk membangun sebuah bahtera rumah tangga yang indah, keluarga sakinah.
Nick Stinnet dan John Defrain (1987) dalam studi yang berjudul The National Study on Family Strength mengemukakan enam langkah membangun sebuah keluarga sakinah yaitu :
1.                   Menciptakan kehidupam beragama dalam keluarga. Hal ini diperlukan karena di dalam agama terdapat norma-norma dan nilai moral atau etika kehidupan. Penelitan yang dilakukan oleh kedua profesor di atas menyimpulkan bahwa keluarga yang di dalamnya tidak ditopang dengan nilai-nilai religius, atau komitmen agamanya lemah, atau bahkan tidak mempunyai komitmen agama sama sekali, mempunyai resiko empat kali lipat untuk tidak menjadi keluarga bahagaia atau sakinah. Bahkan, berakhir dengan broken home, perceraian, perpisahan tidak ada kesetiaan, kecanduan alkohol dan lain sebagainya.
2.                   Meluangkan waktu yang cukup untuk bersama keluarga. Kebersamaan ini bisa diisi dengan rekreasi. Suasana kebersamaan diciptakan untuk maintenance (pemeliharaan) keluarga. Ada kalanya suami meluangkan waktu hanya untuk sang istri tanpa kehadiran anak-anak.
3.                   Interaksi sesama anggota keluarga harus menciptakan hubungan yang baik antaranggota keluarga, harus ada komunikasi yang baik, demokratis dan timbal balik.
4.                   Menciptakan hubungan yang baik sesama anggota keluarga dengan saling menghargai. Seorang anak bisa menghargai sikap ayahnya. Begitu juga seorang ayah menghargai prestasi atau sikap anak-anaknya; seorang istri menghargai sikap suami dan sebaliknya, suami menghargai istri.
5.                   Persatuan dalam keluarga yang memperkuat bangunan rumah tangga. Hal ini diempuh dengan sesegera mungkin menyelesaikan masalah sekecil apapun yang mulai timbul dalam kehidupan keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil jangan sampai longgar, karena kelonggaran hubungan akan mengakibatkan kerapuhan hubungan.
6.                   Jika terjadi krisis atau benturan dalam keluarga, maka prioritas utama adalah keutuhan rumah tangga. Rumah tangga harus dipertahankan sekuat mungkin. Hal ini dilakukan dengan menghadapi benturan yang ada dengan kepala dingin dan tidak emosional agar dapat mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak. Jangan terlalu gampang mencari jalan pintas dengan memutuskan untuk bercerai.
Langkah-langkah yang dikemukakan oleh Nick Stinnet dan John Defrain di atas lebih menitikberatkan pada sudut pandang psikologis dan sosiologis. Ada pendapat lain yang menitikberatkan pada aspek agama (Islam), yaitu pendapat Said Agil Husin al-Munawwar, yang menyatakan bahwa simpul-simpul yang dapat mengantar atau menjadi prasyarat tegaknya keluarga sakinah adalah :
1.                   Dalam keluarga ada harus mahabbah, mawaddah dan rahmah
2.                   Hubungan suami isteri harus didasari oleh saling membutuhkan, seperti pakaian dan pemakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna)
3.                   Dalam pergaulan suami istri, mereka harus memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut, tidak asal benar dan hak besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nalai mahar
4.                   Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada lima, yaitu : pertama, memliliki kecenderungan kepada agama, kedua, mudah menghormati yang tua dan menyayangi yang muda, ketiga, sederhana dalam belanja, keempat, santun dalam bergaul dan kelima, selalu introspeksi
5.                   Menurut hadis Nabi yang lain disebutkan bahwa ada empat hal yang menjadi pilar keluarga sakinah, yaitu : pertama, suami istri yang setia (shalih dan shalihah) kepada pasangannya. kedua, anak-anak yang berbakti kepada orang tuanya. ketiga, lingkungan sosial yang sehat dan harmonis. Keempat, murah dan mudah rezekinya.
Masing-masing status di dalam keanggotaan keluarga mempunyai konsekuensi fungsi dan tanggung jawab ini. Dari makna yang terkandung dalam ini pula berimplikasi terhadap anak (kewajiban anak kepada orang tua), hak anak terhadap orang tua (kewajiban orang tua kepada anak) BKKBN menggunakan istilah sejahtera untuk menyebut keluarga sakinah. Dalam hal ini BKKBN mengklasifikasikan keluarga sejahtera (sakinah) kedalam beberapa tingkatan yaitu :]
1.                   Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS), yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan spiritual, pangan, sandang papan dan kesehatan.
2.                   Keluarga Sejahtera I (KS I), yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya (socio psychological needs), seperti kebutuhan pendidikan, KB, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal, dan transportasi.
3.                   Keluarga Sejahtera II (KS II), yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan sosial-psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya (developmental needs) seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi.
4.                   Keluarga Sejahtera III (KS III), yaitu kelurga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, sosial-psikologis dan pengembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi masyarakat, seperti sumbangan materi, dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
5.                   Keluarga Sejahtera III Plus (KS III Plus), yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangan serta telah dapat memberikan sumbangan yang teratur dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
Dari klasifikasi dan keriteria BKKBN dapat disimpulkan bahwa dalam peng-kategorian keluarga sejahtera atau sakinah BKKBN lebih memprioritaskan aspek materi daripada aspek immateri. Hal ini berbeda dengan konsep yang disampaikan oleh Nick Stinnet dan John Defrain, Said Aqil Husin al-Munawwar dan Mantep Moharso yang lebih menekankan aspek imateri. Menurut dalam hemat penulis, kedua aspek tersebut (materi dan imateri) mempunyai kedudukan yang sama yaitu keduanya menduduki posisi yang pokok, dan keduanya harus sama-sama dipenuhi demi terciptanya keluarga sakinah atau sejahtera, Sejauh apapun dan sedalam apapun pengetahuan dan pemahaman kita tentang konsep keluarga sakinah tidak akan menjadi jaminan bahwa kita akan dapat melaksanakannya dalam bahtera rumah tangga. Karena kehidupan keluarga merupakan suatu yang eksperimental dan empirik yang tidak hanya ada dalam dunia teori namun harus terjun langsung dan mempraktekkannya yang terkadang pada kenyataannya jauh dari apa yang ada dalam teori. Selain itu kehidupan keluarga berjalan secara dinamis mengikuti irama denyut nadi perkembangan zaman dan faktor sosio-kultural dalam kehidupan masyarakat sangat berpengaruh dalam perjalanan kehidupan keluarga.

B.                 Globalisasi : antara Ancaman dan Tantangan
Kata globalisasi mulai sering digunakan mulai tahun 1980-an. Pada masa itu kata globalisasi menyebar begitu cepat menjadi kosa kata standar di segala bidang, di dunia akademik, dunia jurnalistik, plolitik, bisnis, periklanan, dunia hiburan dan sebagainya.
Globalisasi berasal dari kata globalisme yakni paham kebijakan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang pantas untuk pengaruh politik. Selama proses tersebut berjalan, tentunya penuh dinamika yang menuntut setiap negara menata Rumah Tangganya seideal mungkin. Atas nama tatanan dunia baru itulah globalisasi dianggap menyatukan dunia dalam satu bingkai dan menghapuskan batas-batas geografis yang memisahkan antara negara satu dengan lainnya. Tentunya didukung adanya kebebasan mengakses informasi melalui berbagai media informasi dan telekomunikasi, internet khususnya.
Menurut John Tom Linson dalam sebuah tulisan Cultural Globalization : Placing and Displacing the West sebagaimana dikutip oleh Amer Al-Roubaie mengintisarikan globalisasi sebagai berikut : Proses hubungan yang rumit antarmasyarakat yang luas dunia, antarbudaya, institusi dan individual. Globaliasai merupakan proses sosial yang mempersingkat waktu dan jarak dari pengurungan waktu yang diambil baik secara langsung maupun tidak langsung. Jadi dengan dipersingkatnya jarak dan waktu, dunia dilihat seakan-akan semakin mengecil dalam beberapa aspek, yang membuat hubungan manusia antara yang satu dengan yang lain semakin dekat.
Globalisasai terjadi pada setiap negara, tidak ada satu organisai atau satu negara pun yang mampu mengendalikannya. Simbol dari sistem global adalah luasnya jaringan. Akbar S. Ahmed dan Hastings memberi batasan bahwa globalisasi pada prinsipnya mengacu pada perkembangan-perkembangan yang cepat di dalam teknologi komunikasi, transformasi, informasi yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jauh menjadi hal yang bisa dijangkau dengan mudah.
Teori globalisasi menandai dan menguji munculnya suatu sistem budaya global terjadi karena berbagai perkembangan sosial dan budaya, seperti adanya sistem satelit dunia, penggalian gaya hidup kosmopolitan, munculnya pola konsumsi dan konsumerisme global, munculnya even-even olahraga internasional, penyebaran dunia pariwisata, menurunnya kedaulatan negara bangsa, timbulnya sistem militer global (baik dalam bentuk peace keeping force, pasukan multinasional maupun pakta pertahanan regional dan lain-lain), pengakuan tentang terjadinya krisis-krisis lingkungan dunia, berkembangnya problem-problem kesehatan berskala dunia (seperti AIDS), munculnya lembaga-lembaga politik dunia (seperti PBB), munculnya gerakan-gerakan politik global, perluasan konsep demokrasi dan hak-hak asasi manusia dan interaksi rumit antara berbagai agama dunia.
Bahkan lebih dari sekedar proses-proses di atas, globalisasi menyangkut kesadaran bahwa dunia ini adalah satu tempat milik bersama umat manusia. Karena itu, globalisasi yang didefinisikan sebagai kesadaran yang tumbuh pada tingkat global bahwa dunia ini adalah sebuah lingkungan yang terbangun secara berkelanjutan, atau sebagai suatu proses sosial di mana hambatan-hambatan geografis berkaitan dengan pengaturan-pengaturan sosial dan budaya semakin surut. Menurut Qodri Azizy, istilahglobalisasi dapat berarti juga alat dan dapat pula berarti ideologi. Sebagai alat karena merupakan wujud keberhasilan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama sekali di bidang komunikasi. Sebagai alat, globalisasi sangat netral. Ia berarti dan seklaigus mengandung hal-hal posistif, ketika dimanfaatkan untuk tujuan yang baik. Sebaliknya, ia berakibat negatif, ketika hanyut ke dalam hal-hal yang negatif. Sedangkan sebagai ideologi sudah mempunyai arti tersendiri dan netralitasnya sangat berkurang.
Oleh karena itu, tidak aneh jika kemudian tidak sedikit yang menolaknya. Sebab tidak sedikit akan terjadi benturan nilai, antara nilai yang dianggap sebagai sebuah ideologi globalisasi dan nilai-nilai agama, termasuk agama Islam. Baik sebagai alat maupun sebagai ideologi, globalisasi merupakan ancaman dan sekaligus tantangan.
1.                   Globalisasi sebagai ancaman.
Dengan alat komunikasi seperti Hand Phone, TV, para bola, telepon, VCD, DVD dan internet, kita dapat berhubungan dengan dunia luar. Dengan para bola atau internet, kita dapat menyaksikan hiburan dan berbagai berita dari kamar tidur. Kita dapat terpengaruh oleh segala macam bentuk iklan yang sangat konsumtif.
2.                   Globalisasi sebagai tantangan.
Di pihak lain, jika globalisasi itu memberi pengaruh hal-hal, nilai dan praktik yang positif, maka seharusnya menjadi tantangan bagi umat manusia untuk mampu menyerapnya, terutama sekali hal-hal yang tidak mengalami benturan dengan budaya lokal atau nasional, terutama sekali nilai agama.
Dari gambaran di atas dapat dipahami bahwa globalisasi bukanlah sekedar konsep sosiologi hubungan internasional (International Relations) dalam pengertian tradisional, atau interdepedensi ekonomi (Global economic interdepedence) atau konvergensi negara-negara bangsa (convergence of nation states) menjadi suatu masyarakat industri, melainkan proses strukturisasi dunia sebagai suatu keseluruhan (stucturation of the world as whole) yang menghadirkan dua kecenderungan yang saling bertentangan sekaligus, yaitu proses penyeragaman (homogenization) dan pemberagaman (differenciation), sehingga membuat interaksi yang rumit antara lokalisme dan globalisme.
Memang, Globalisasi merupakan proses rumit yang melibatkan semua unsur dari kehidupan manusia seperti aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, agama, bahasa dan teknologi. Hingga saat ini globalisasi tetap proses rumit bukan hanya karena definisinya yang tidak jelas, tetapi juga karena dampak yang ditimbulkannya. Seperti yang dikatakan Giddens : Globalisasi merupakan proses rumit dan merupakan proses tunggal. Proses-proses rumit itu juga berlangsung dalam model berlainan dan berlawanan.
Di era globalisasi ini, budaya yang ada didominasi oleh budaya Barat, khususnya budaya Amerika yang sarat dengan konsumerisme, hedonisme dan materialisme. Globalisasi yang melanda dunia ditandai dengan hegemonisasi food (makanan), fun (hiburan), fashion (mode), dan thoght (pemikiran). Budaya-budaya ini terkadang dipaksakan masuk ke dalam budaya lain, sehingga tidak jarang terjadi benturan-benturan kebudayaan. Pada kenyataannya, globalisasi semakin mengarah kepada satu bentuk imperialisme budaya (culture imperialism) barat terhadap budaya-budaya lain.
Dalam sebuah makalah yang berjudul Haritage, Culture and Globalization Amer al-Roubaie, seorang pakar globalisasi di International Institute of Islamic Thuoght and Civilization, International Islamic University) Mlaysia (ISTAC-IIUM) mencatat bahwa telah dipahami secara luas bahwa gelombang trend budaya global dewasa ini sebagianbesar merupakan produk Barat, menyebar ke seluruh dunia lewat keunggulan teknologi elektronik dan berbagai bentuk media dan sistem komunikasi. Istilah-istilah seperti penjajahn budaya (culture imperialism), penggusuran kultural (cultural cleansing)/, ketergantungan budaya (cultural dependency) dan penjajahan elektronik (electronic colonialism) digunakan untuk menjelaskan kebudayaan global baru serta berbagai akibatnya terhadap masyarakat non-Barat.
Rekayasa informasi global terus berlangsung melalui media-media massa global. Masyarakat global diberi ketidakberdayaan (disempowerment) dalam berbagai hal menghadapi hegemoni informasi. Kepentingan-kepentingan Barat, terutama Amerika dapat terwujud. Memang benar adanya slogan “barang siapa yang mampu menguasai informasi dialah yang akan menguasai dunia, sehingga ia bisa membuat keputusan apapun”.
Seperti ungkapan salah seorang tokoh globalisasi Amerika Serikat Kalau perjanjian diperlukan, kami akan melakukannya. Jika penyerahan di butuhkan, kami akan menyerahkannya, jika informasi di butuhkan, kami akan memberikannya dan jika kekuatan di butuhkan demi stabilitas keamanan kami, kekuatan akan kami gunakan. Padad asarnya konsep globalisasi yang dirancang oleh Barat adalah upaya untuk mengkonsolidasikan segala kekuatan ekonomi, politik, militer dan pertahanan dalam satu sentral, yaitu Amerika, Eropa, Jepang dan Cina. Dan jika ditelusuri lebih dalam, konsep globalisasi ini sebenarnya telah dirancang dan berjalan cukup lama. Fenomena ini telah dimulai menjelang berakhirnya Perang Dunia II di mana telah terjadi suatu titik balik dalam masalah-masalah global. Amerika sebagai kekuatan yang dominan mempersiapkan dirinya untuk melangkah pada suatu sistem internasional yang bertujuan membawa bangsa-bangsa di dunia ke dalam suatu sistem dengan aturan-aturan dan norma-norma yang disepakati bersama bagi keamanan bangsa (collective security).
Dengan berbagai kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, kita dapat merasakan betapa era sekarang merupakan era kesejagatan yang tak mengenal batas ruang. Sebuah buku yang berjudul One World Ready or Not: The Manic Logic of Global Capitalism, karya William Greider tahun 1997 yang lalu telah mengisyaratkan bahwa saat ini dunia sudah masuk pada masa di mana tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi dari yang lain (there is no place to hide from the other), masa yang ditandai oleh semangat kapitalisme dengan meningkatnya industrialisasi, informasi dan transformasi. Disamping itu zaman ini juga memaksa kita untuk bertemu satu dengan lainnya dengan terjadinya cross cultural context.
Segala bentuk perilaku manusia dapat dengan mudah dinilai orang lain, saling mempengaruhi dan bahkan saling bertukar posisi secara bergantian. Semua aktifitas manusia mempunyai jaringan satu sama lain misalnya jaringan buruh, perdagangan, pendidikan dan kebudayaan. Adalah Richard Hibart, yang mengatakan bahwa Globalisasi merupakan sesuatu yang sudah menjadi tradisi kita atas dunia ketiga, dan untuk beberapa kurun waktu kita menamainya dengan Imperialisme. Era ini juga ditandai oleh dua proses sosial yang paradoks yaitu proses homologisasi dan proses paralogisasi dengan semakin menguatnya kesatuan (increasing of unity) disatu pihak namun dipihak lain juga terjadinya penguatan perbedaan (increasing of diversity). Hal itu akan berdampak pada kehidupan keluarga agama dimana orientasi agama yang sebelumnya datang dari sumber yang sangat terbatas, orang tua, keluarga dan lingkungan kita saja sekarang datang dari beragam sumber yang tak terbatas melalui media telekomunikasi dan transformasi yang semakin canggih.
Dengan kecangihan sains dan teknologi, manusia bahkan dapat menciptakan jalan kematiannya sendiri yang bisa dipilih. Disamping itu manusia semakin dimanjakan dengan produk industrialisasi yang bisa mengisolasikan dirinya dari orang lain karena segala kebutuhannya telah terpenuhi. Manusia menjadi sangat konsumtif dan disetir oleh semagat kapitalisme pasar. Ketergantungan terhadap produk baru sangat besar untuk hanya takut dikatakan sebagi orang yang tidak gaul dan kuno. Semua kebutuhan materi telah tercukupi oleh kemudahan-kemudahan yang ditawarkan globalisasi.
Yang lebih parah, terjadinya pergeseran ukuran kesuksesan yaitu hanya dinilai dengan kesuksesan ekonomi dan kekuasaan. Tentu saja pertemuan dengan berbagai macam sumber dan informasi baik tentang politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan bahkan sumber tentang agama akan mempengaruhi kehidupan dalam rumah tangga atau keluarga. Orang beragama bisa saja menutup diri dari kebiasaan globalisasi dengan mengisolasi diri dari orang lain, namun juga bisa membuka diri dan mengambil keuntungan darinya.
Agama yang merupakan salah satu pilar pokok yang menompang kehidupan keluarga, yang pada mulanya sebagai satu-satunya sistem yang paling tinggi kemudian berubah menjadi salah satu bagian dari sistem-sistem lain yang ada. Pada mulanya sistem hukum yang ada misalnya diambil dari agama namun saat ini dunia sekuler menawarkan sistem hukumnya sendiri disamping sistem-sistem lainnya. Agama yang dulunya menjadi super-sistem kemudian menjadi sub-sistem, sama dengan sistem-sistem yang lainnya.

C.                 Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Keluarga
Problem paling berat membangun keluarga sakinah di era global ini adalah dalam menghadapi penyakit manusia modern. Di era modern seperti sekarang ini tantangan berbagai godaan menyelusup dan menyusup ke dalam kehidupan rumah tangga melalui teknologi komunikasi dan informasi yang cukup canggih. Sejak kecil, anak-anak tanpa disadari telah dijejali dengan berbagai kebudayaan yang menyimpang dari norma-norma sosial dan agama melalui media ini. Hal ini menjadikan peran pendidikan dalam keluarga tidak efektif lagi.
Menurut sebuah penelitian yang dialakukan oleh Zakiah Drajat, perilaku manusia 83% dipengaruhi oleh apa yang dilihat, 11% oleh apa yang didengar, dan 6 % sisanya oleh berbagai stimulus campuran. Dilihat dari perspektif ini, nasihat orang tua yang hanya memiliki efektivitas 11%, dan hanya contoh teladan orang tua saja yang memiliki efektivitas tinggi.
Berangkat dari sini maka bisa dibayangkan, dengan kecanggihan alat komunikasi yang canggih sebagai produk modern kebudayaan dari berbagai manca daerah dapat dengan mudah masuk ke dalam aliran darah dan denyut nadi kebudayaan lokal yang tidak jarang akan menggeser nilai-nilai moral dan agama yang telah tertanam di dalamnya. Budaya global yang didominasi oleh budaya Barat akan diserap dengan mudah oleh masyarakat dunia.
Budaya dalam suatu masyarakat akan sangat berpengaruh pada pembentukan karakter keluarga. Pengaruh ini meliputi perilaku, gaya hidup dan aspek-aspek lain. Budaya Barat sangat menjunjung tinggi kebebasan pribadi untuk berekspresi, dan ini tentunya sangat berbeda dengan masyarakat Timur yang masih menjunjung nilai-nilai moral.
Bagaimana pun juga produk suatu budaya dengan ciri materialistiknya dapat menyebabkan pergolakan dan konflik sosial di masyarakat non-Barat, yang mempunyai warisan budaya dan kehidupan religius yang berbeda-beda. Kemajuan di bidang komunikasi telah memungkinkan banyak ide-ide baru, ideologi, seni, bahasa dan beragam ilmu pengetahuan untuk melintasi seluruh penjuru dunia. Proses globalisasi juga terdiri dari faktor-faktor yang menjadi ancaman bagi satu kebudayaan asli di berbagai tempat di dunia ini. Dengan kata lain proses globalisasi juga menciptakan bentuk baru aliansi kebudayaan unik yang terdapat pada suatu bangsa atau etnik tertentu.
Globalisasi telah meminimalisir perlindungan terhadap budaya lokal melalui proses liberalisasi (swastanisasi) pasar dan perdagangan luas di banyak negara berkembang. Distribusi luas produk budaya barat seperti film, literatur, gaya hidup, nilai-nilai baru melalui media elektronik, siaran satelit, internet, koran-koran dan majalah telah mencemari budaya lokal. Bukan hanya itu, dengan tayangan dalam media-media ini juga tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan jumlah kekerasan dalam rumah tangga, kenakalan remaja, diskriminasi sosial dan broken home. Diskriminasi sosial inilah yang biasanya akan menimbulkan kriminalitas dalam masyarakat. Kehidupan keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat tidak terlepas dari “serangan” budaya global melalui media-media ini. Gaya hidup, relasi-relasi terlebih pola pikir masyarakat yang juga anggota keluarga sedikit-demi sedikit akan berubah mengikuti aneka kebudayaan yang masuk. Inilah yang menjadi tantangan kehidupan keluarga sakinah di era globalisasi ini.
Setidaknya ada dua hal yang sering terjadi akibat kehidupan modern di era global ini, yaitu :
1.                   Konsentrasi anggota keluarga, khususnya suami dan istri hanya terfokus untuk mencari kesenangan dalam kehidupan perkawinan dari pada berpikir tentang tanggung jawab. Beberapa pasangan menikah apabila mereka sepakat untuk mencari kesenangan dan kenikmatan saja. Jadi apabila kehidupan perkawinan itu tidak dapat lagi memberikan lagi apa mereka cari, maka mereka akan memilih jalan mereka sendiri-sendiri. Hal ini menimbulkan erosi kesakralan lembaga perkawinan, sehingga perceraian sebagai konsekuensinya menjadi suatu hal yang biasa. Anak-anak siapa saja yang lahir dari pasangan seperti itu, yaitu mengakhirinya dengan perceraian, hanya sedikit lebih beruntung dari pada anak-anak yatim piatu, walaupun mereka masih memiliki orang tua.
2.                   Putusnya sistem keluarga besar yang utuh. Hal ini dapat ditelusuri dari adanya gejala-gejala meningkatnya jumlah orang tua bahkan kekek nenek lanjut usia yang dikirim ke panti jompo yang terpisah dari kehidupan keluarga mereka sendiri. Padahal dalam sistem keluarga besar, kekek nenek pasti ada untuk memperhatikan cucu-cucu mereka. Tetapi dalam budaya masyarakat modern, terlebih di barat tempat mereka bukan lagi di tengah-tengah keluarga. Saat ini, fokus dari perhatian orang tua tidak lagi tertuju pada rumah, walupun dengan alasan-alasan yang berbeda. Dulu, seorang ibu senantiasa berada di rumah untuk dapat tetap memperhatikan anak-anak. Tetapi sekarang, dengan kedua orang tua yang bekerja di luar rumah, anak-anak hanya dapat menemui mereka di malam hari ketika keduanya sudah sangat lelah untuk memberikan perhatian yang cukup kepada mereka, ataupun mereka dapat bersama-sama kembali di penghujung minggu, di saat mereka lebih memikirkan rekreasi.
Kalau kita menilik di Negara-negara maju seperti di Barat, anak-anak sebenarnya telah kehilangan sosok seorang ibu, karena seperti ayahnya, ibunya pun lebih memilih bekerja di kantor, sama halnya di mana mereka harus kehilangan sosok kakek neneknya. Karena mereka pun telah dikucilkan di panti-panti jompo. Anak-anak dari keluarga seperti ini biasanya tidak memiliki emosi yang seimbang, sehingga mereka bisa saja berpikir pada sampai pada satu titik tidak ada gunanya lagi melanjutkan hidup. Selain merebaknya aksi bunuh diri di kalangan anak-anak, kekerasan dalam rumah tangga merupakan praktik dan pengalaman yang terus berkembang, baik penganiayaan fisik, psikis, seks maupun yang bertujuan menunjukkan kekuatan dan mengendalikan orang lain.
Era global yang identik dengan modernisasi dan industrialisasi memang membawa dampak yang cukup signifikan terhadap cara hidup masyarakat, termasuk dalam kehidupan keluarga. menurut Didin Hafiduddin, modernisasi dan indutrialisasi telah membawa perubahan-perubahan nilai kehidupan yang dapat dari hal-hal sebagai berikut :
1.                   Pola hidup masyarakat dari sosial religius cenderung ke arah individu materialistik
2.                   Pola hidup sederhana dan produktif cenderung ke arah konsumtif. Struktur keluarga extended family cenderung ke arah nuclear family, bahkan sampai single parent family
3.                   Hubungan kekeluargaan (hubungan emosional ayah-ibu-anak) yang semula erat dan ketat (family right), cenderung menjadi longgar (family loose)
4.                   Nilai-nilai yang mendasar agama cenderung berubah ke arah sekuler dan serba membolehkan (premisive society)
5.                   Lembaga perkawinan (keluarga) mulai diragukan dan masyarakat cenderung memilih hidup bersama tanpa nikah
6.                   Ambisi karir dan materi sedemikian rupa sehingga dapat mengganggu interpersonal, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Gaya hidup Barat yang menggemborkan kesetaraan gender dan pembelaan hak-hak wanita akan berpengaruh pada gaya hidup kaum wanita sebagai ibu rumah tangga dengan mencoba berkarir ganda di luar rumah. Bukan berarti karir ganda dilarang, namun tidak sedikit keluarga karir ganda ini mengakibatkan ketegangan dan krisis dalam keluarga dan tidak jarang yang berujung pada perceraian bahkan broken home. Ambisi karir ini mendorong istri untuk berkarir di luar yang akan mengakibatkan : Pertama, suami sering mengeluh bahwa sejak istri turut bekerja dan berpenghasilan, dirasakan wibawa dirinya terhadap istri menurun karena istri telah belajar mandiri dan mengurangi ketergantungannya kepada suami. Kedua, bagi istri yang karir dan berpenghasilan lebih tinggi dari pada penghasilan suami, dapat mengakibatkan rasa rendah diri pada suami dan menimbulkan rasa cemburu. Ketiga, peran sebagai kepala rumah tangga dan sebagai pencari nafkah dapat berbalik manakala suami tidak bekerja. Kondisi seperti ini akan mengakibatkan rasa rendah diri, harga diri menurun wibawa menurun di dahadapan istri dan anak-anak berkurang, dan kendali kepemimpinan keluarga berpindah kepada istri.
Bukan hanya itu, pergaulan bebas, seks bebas, aborsi, kenakalan remaja dan lain sebagainya akan dengan mudah masuk ke dalam kehidupan keluarga dan akan mempengaruhi tradisi dan ketenteraman serta keutuhan kehidupan rumah tangga. Dalam pandangan Barat, untuk memenuhi kebutuhan seksual tidak harus melalui perkawinan. Bahkan di Amerika banyak kaum cendikiawan modern menentang lembaga seksual dan perkawinan menurut agama. Mereka mendukung model perkawinan percobaan (trial marriage) diberitakan dalam majalah Time edisi 14 April 1967 hal. 10 dan 12, sebagaimana dikutip Hammudah Abd al-Athi terdapat tiga bentuk perkawinan. Pertama, kawin percobaan selama satu tahun. Kedua, kawin bersyarat (term marriage) yaitu kawin dikontrak dalam jangka waktu tertentu. Sehabis jangka waktu itu, keduanya bisa menentukan untuk hidup bebas kembali atau mengukuhkan perkawinan. Ketiga, hidup bersama tanpa nikah (companionate marriage) dengan kesepakatan tanpa anak.
Model perkawinan yang demikian menyebabkan struktur keluarga yang dibangun menjadi tidak teratur dan tidak jelas. Masalah-masalah kehidupan keluarga yang semakin kompleks banyak dihadapi oleh keluarga semacam ini di akhir abad 20. Ketidakjelasan struktur keluarga dinyatakan pula oleh Graham Allan dari University of Southamton : Di Barat, demografi keluarga tengah mengalami pergeseran. Batasan keluarga dan kewajiban tiap anggotanya kian longgar. Bentuk ideal keluarga dan hubungan-hubungan yang ada di dalamnya kian tidak jelas. Dengan kelonggaran kewajiban terhadap keluarga memungkinkan rasa tanggung jawab pun longgar dan jika tanggung jawab longgar, maka keutuhan keluarga semakin rentan terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Kelonggaran dan lemahnya kaidah hukum yang terkait dengan keluarga secara otomatis akan menjadikan keluarga hanya sebagai tempat singgah.
Menurut Graham, di Barat, satu-satunya elemen yang masih bertahan mungkin hanya kedudukannya sebagai institusi privat. Sehingga sekarang berkembang pesat teori-teori privatisasi keluarga yang sering dikaitkan dengan industrialisasi. Dampak lain yang akan ditimbulkan oleh modernisasi global adalah meregangnya relasi antaranggota keluarga dan relasi keluarga dengan masyarakat. Anggota keluarga cenderung individualis. Kerenggangan antaranggota keluarga ini diakibatkan kurangnya komunikasi di antara mereka. Suatu penelitian di lakukan menunjukkan bahwa dalam belasan tahun terakhir ini frekuensi percakapan dalam keluarga menurun seratus persen. Hal ini mengakibatkan tingginya angka perceraian dan broken home. Bukan hanya itu, gaya hidup di era global ini mengakibatkan mengikisnya kesakralan perkawinan sehingga perkawinan hanya dilihat dari sisi relasi fungsional. Hal ini menimbulkan paham yang memandang tidak pentingnya pernikahan dan memilih hidup bersama tanpa nikah.
Robert H. Lauer dan Jeantte C. Lauer dari Universitas San Diego, Amerika Serikat telah melakukan penelitian terhadap pasangan-pasangan hidup bersama tanpa nikah. Kesimpulan dari penelitiannya adalah sebagai berikut :
1.                   Mereka lebih mementingkan diri sendiri daripada kebersamaan
2.                   Mereka tidak memandang perkawinan sebagai suatu hal yang suci (sakral), andai katapun mereka melaksanakan perkawinan, hal itu dilakukan semata formalitas
3.                   Mereka mengutamakan faktor seksual dan percintaan dari pada faktor kejiwaan yang lebih mendasar, seperti kasih sayang, cinta dan mencintai, rasa aman dan perlindungan (scurity feeling)
4.                   Tidak mempunyai rasa tanggung jawab sosial
5.                   Lebih mengutamakan individu (hak-hak asasi) dan hidup dalam masyarakat yang permisif
6.                   Pola hidup mereka lebih mengutamakan rasionalisasi alam pikir dan logika (yang semu), yang didasari dorongan-dorongan instinktuil (naluri dasar). Dengan demikian tingkat keberadaban manusia sebagai makhluk yang mulia sudah kembali menurun
7.                   Kalaupun mereka ingin mengakhiri masa hidup bersama tanpa nikah (sesudah berganti-ganti pasangan) dan hendak berumah tangga (nikah), biasanya dilakukan pada masa usia menengah dan menjelang usia senja.
Pola hidup demikian tidak sejalan dengan aas-asas kesehatan jiwa, apalagi ditinjau dari segi agama, moral, dan etik. Manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang mulia dan beradab, yang hidup dalam keteraturan, keseimbangan dalam hubungan dengan Tuhan, sesama dan lingkungannya. Namun, kemajuan yang dicapai manusia (modernisasi) mempunyai dampak pula, bukannya meninggikan harkat manusia bahkan sebaliknya, hal ini disebabkan karena manusia enggan dituntun agama, dan lebih menuruti dorongan-dorongan instinktuilnya.



D.                 Alternatif Solusi
Selain sebagai tantangan, globalisasi merupakan ancaman, sebagaimana yang diuraikan di atas. Untuk menghadapi ancaman diperlukan sebuah landasan yang kokoh. Landasan ini adalah ajaran agama. Dalam waktu bersamaan, untuk menghadapi tantangan, maka juga perlu landasan motivasi, inspirasi dan akidah. Di sini perlu memperkuat dan mempertegas landasan hidup agar mampu menghadapi ancaman dan terhindar darinya. Dalam waktu bersamaan, agar mampu menjawab tantangan. Untuk itu, beberapa hal di bawah ini perlu diperhatikan :
1.                   Menumbuhkan kesadaran kembali tentang tujuan hidup menurut Agama. Dalam pandangan Islam, manusia baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah Allah, tetap dalam konteks mengabdi kepada Allah dan berusaha untuk memperoleh ridha-Nya serta keselamatan dunia dan akhirat. Di sini iman dan taqwa menjadi sangat penting untuk dijadikan landasan hidup. Kita sadar bahwa kepuasan lahiriah yang pernah dinikmati oleh manusia, hanyalah sementara. Dengan kesadaran itu, maka kita akan sanggup mengatur diri kita. Dengan demikian, ketika kita akan terbawa arus globalisasi, kita akan ingat kesadaran keberagamaan kita yang mempunyai aturan main untuk di dunia dan akhirat
2.                   Mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat di dunia, baik formalitas administratif sesuai ketentuan yang ada di dunia sendiri maupun hakiki yang mempunyai konsekuensi akhirat kelak. Ketika kita akan menceburkan diri dalam kehidupan globalisasi, maka kita juga selalu sadar akan tanggung jawab kita sendiri terhadap apa yang kita perbuat. Sedangkan untuk dapat berperan aktif dalam proses globalisasi dan proses kompetisi, salah satu hal yang harus dilakukan adalah kajian ulang terhadap pemaknaan ulang terhadap ajaran agama yang mencakup kajian manusia sebagai individu. Artinya bagaimana menjadikan Islam sebagai ruh bagi setiap individu yang memeluknya untuk dapat mampu bersaing menghadapi kompetisi globalisasi ini
Kehidupan keluarga, Islam juga telah meletakkan dasar-dasar yang cukup kokoh dan tangguh untuk membangun sebuah keluarga yang tangguh dalam bingkai kehidupan sakinah. Ayat-ayat tentang keluarga mendapatkan perhatian khusus di dalam Al-Quran dan dibahas secara rinci. Untuk menghadapi tantangan zaman dan arus globalisasi, apabila nilai-nilai agama yang terkandung di dalam teks-teks agama dijadikan dasar, maka niscaya kehidupan keluarga akan dapat bertahan. Selain itu yang harus dilakukan adalah mempertahankan prinsip-prinsip dan nilai moral yang ada dalam masyarakat.
Apabila prinsip dan nilai ini hidup, maka perubahan apapun yang terjadi tidak akan mampu mengendalikan masyarakat, karena di dalam dirinya sudah tertanam prinsip dan nilai tadi. Apalagi Islam yang nota bene kaya dengan nilai-nilai moral yang sangat tinggi, perubahan dan tantangan akan dapat diikuti tanpa keluar dari koridor dan prinsipnya. Islam telah menempatkan keluarga pada posisi dan kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam pembinaan pribadi dan masyarakat. Baik buruknya kepribadian seseorang sangat tergantung pada pembinaan dalam keluarga. Pembinaan keluarga ditujukan untuk melahirkan jalinan cinta kasih (mawaddah war rahmah. Jalinan cinta kasih atas dasar agama merupakan sumber utama kebahagiaan keluarga, sehingga memungkinkan setiap anggota keluarga mengembangkan kepribadiannya secara baik dan utuh. Karena itu, dalam pandangan ajaran Islam, kesamaan agama dan keyakinan suami istri merupakan hal yang mutlak. Keluarga dalam pandangan Islam bukanlah sekedar tempat berkumpulnya orang-orang yang terikat karena perkawinan maupun keturunan, akan tetapi mempunyai fungsi yang sedemikian luas.
Oleh karena itu untuk mempertahankan ekisistensi kehidupan keluarga sakinah salah satu alternatif yang sangat mungkin adalah memperdalam dan meng-intensif-kan penanaman dan pengamalan nilai-nilai ajaran agama dalam setiap anggota keluarga dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memperdalam pendidikan agama. Pendidikan agama sesungguhnya adalah pendidikan untuk pertumbuhan total seorang anak didik. Pendidikan agama tidak benar jika dibatasi hanya kepada pengertian-pengertian yang konvensional dalam masyarakat. Meskipun pengertian pendidikan agama yang dikenal dalam masyarakat itu tidaklah seluruhnya salah, jelas sebagian besar adalah baik dan harus dipertahankan- namun tidak dapat dibantah lagi bahwa pengertian seperti ini harus disempurnakan. Kalau kita pahami bahwa agama akhirnya menuju kepada penyempurnaan berbagai keluhuran budi.
Oleh karena itu, peran orang tua dalam mendidik anak melalui pendidikan keagamaan yang benar adalah amat penting. Dan di sini yang ditekankan adalah pendidikan, bukan pengajaran. Sebagaian dari pendidikan itu memang dapat dilimpahkan kepada lembaga atau orang lain terutama hanyalah pengajaran agama, yang berupa latihan dan pelajaran membaca bacaan-bacaan keagamaan, termasuk membaca Al-Quran dan mengerjakan ritus-ritus. Pendidikan agama dalam rumah tangga tidak cukup hanya berupa pengajaran agama kepada anak tentang segi-segi ritual dan formal agama. Penagajaran ini, sebagaimana halnya yang ada di sekolah oleh guru agama, dalam rumah tangga pun dapat diperankan oleh orang lain, yaitu guru ngaji yang sekarang mulai populer dalam masyarakat kita. Meskipun guru ngaji dapat bertindak sebagai pendidik agama, namun peran mereka tidak akan dapat menggantikan peran orang tua secara sempurna atau sepenuhnya.
Alternatif lain yang dapat digunakan menjaga kelangsungan kehidupan keluarga sakinah adalah dengan mengadakan training-training kiat membangun keluarga sakinah. Hal ini sudah banyak diterapkan pada masyarakat perkotaan. Dengan diadakan training seperti ini diharapkan para anggota keluarga dapat membawa diri dan sekaligus menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman dan lingkungan sosialnya. Karena mau tidak mau institusi keluarga harus bergerak secara dinamis mengikuti irama perkembangan zaman dan kondisi sosio-kultural.
Alternatif solusi di atas sifatnya antisipatif. Jadi apabila dalam sebuah keluarga sudah terkena dampak globalisasi dan tidak dapat menyesuaikan diri sehingga menghilangkan keseimbangan dalam keluarga, maka alternatif lain yang mungkin dapat digunakan untuk menyelesaikannya adalah dengan terapi keluarga, baik terapi marital mauppun terapi parental. Terapi merupakan cara yang cukup signifikan untuk membantu keluarga dalam menyelesaikan problem-problem keluarga. Dalam kerangka Islam, dengan munculnya istilah psikologi Islami, yang sudah berkiprah dalam bidang terapi dan konseling diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam keluarga.
BAB III
PENUTUP

A.                 KESIMPULAN
Institusi keluarga merupakan fondasi bagi kehidupan masyarakat, oleh karena itu ia membutuhkan perhatian yang serius agar selalu eksis. Eksistensi keluarga sangat tergantung pada tingkat ketenangan dan kebahagiaan serta kesejahteraan anggotanya. Secara garis besar, untuk menjamin kebahagiaan atau ke-sakinahan keluarga harus terpnuhinya dua unsur pokok, yaitu materi dan imateri yaitu moral spiritual. Keduanya mempunyai kedudukan yang sama dalam menjamin kelangsungan kebahagiaan oleh karena itu harus sama-sama dipenuhi demi terciptanya keluarga sakinah atau sejahtera. Era globalisasi yang datang seiring dengan bergulirnya waktu membawa dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan keluarga, baik dampak positif maupun negatif.
1.                   Dampak positif seperti mudahnya mendapatkan informasi baik tentang politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan bahkan sumber tentang agama serta mudahnya akses mobilitas
2.                   Dampak negatif globalisasi antara lain pudarnya nilai-nilai kebudyaan lokal, dekadensi moral, perubahan gaya hidup (life style) yang mempengaruhi perilaku individu-individu anggota keluarga dan bahkan menghilangkan kesakralan relasi antarsesama anggota keluarga.
Struktur keluarga extended family cenderung berubah ke arah nuclear family, bahkan sampai single parent family, hubungan kekeluargaan (hubungan emosional ayah-ibu-anak) yang semula erat dan ketat (family right), cenderung menjadi longgar (family loose), nilai-nilai yang mendasar agama cenderung berubah ke arah sekuler dan serba membolehkan (premisive society), lembaga perkawinan (keluarga) mulai diragukan dan masyarakat cenderung memilih hidup bersama tanpa nikah, ambisi karir dan materi sedemikian rupa sehingga dapat mengganggu interpersonal, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Hampir semua pembahasan tentang keluarga sakinah, baik dari konsep Barat, Al-Quran dan al-sunnah sepakat memasukan unsur morla spiritual sebagai pilar utama untuk mempertahankan keluarga sakinah. Begitu juga, untuk mempertahankan eksistensi keluarga sakinah di era global ini, perlunya penanaman nilai-nilai moral spiritual agama kepada setip anggota keluarga..
 
B.                 SARAN
Apabila nilai-nilai agama yang terkandung di dalam teks-teks agama dijadikan dasar pendidikan keluarga, maka niscaya kehidupan keluarga akan dapat bertahan. Selain itu yang harus dilakukan adalah mempertahankan prinsip-prinsip dan nilai moral yang ada dalam masyarakat. Karena niali-nilai lokal ini sebagai identitas kearifan lokal (local wisdom) yang secara natural dapat diterapkan sesuai dengan kondisi sosio-kultural tanpa bertabrakan atau bertentangan dengan norma agama dan tidak memaksa masyarakat untuk merubah gaya hidupnya secara radikal.

 DAFTAR PUSTAKA

Melawan Globalisasi : Reinterpretasi Ajaran Islam. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Dadang, Hawari. 1997. Al-Quran : Ilmu Kesehatan Jiwa dan Jiwa. Yogyakarta. PT. Dana Bhakti Prima Yasa
Elisabeth Guthrie, M. D. dan Kathy Mathews. 2003. Anak Sempurna atau Anak Bahagia: Dilema Orangtua Modern, /alih bahasa Ida Sitompul. Bandung. Mizan.
Ensiklopedia Ilmu-ilmu Sosial. 2000. Artikel, oleh Adam Kuper & Jessica Kuper, alih bahasa Haris Munandar. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.
Hammudah Abd al-Athi. 1984. The Family Structure in Islam (Keluarga Muslim, alih bahasa Anshari Thayyib. Surabaya. PT. Bina Ilmu
Koentjaraningrat. 2010. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Penerbit Djambatan. Jakarta
Sholehuddin. 2010. Pluralisme Agama dan Toleransi. Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional. Jakarta.
Shalih, Syaikh. 2002. Harga Diri dan Kehormatan Rumah Tangga Muslim. At-Tibyan. Solo
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. PT. Raja Grafindo, Jakarta.



Tidak ada komentar: